No. SK: 000.8.3.2/235/II/DPMD/2023
1-2 minggu (jika dapat diselesaikan)
Tidak dipungut biaya
Berkas administrasi amprah pencairan Dana Hibah yang siap diteruskan ke BPKPD Kabupaten Buleleng
1. Pengaduan, saran, dan masukkan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Dinas PMD Kab. Buleleng.
2. Pada jam dan hari kerja melalui :
- Datang langsung
- Telepon (0362) 22488
- Website : www.dispmd.bulelengkab.go.id
- Facebook : www.facebook.com/DPMDBuleleng
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store