No. SK: 01/I/2022
Waktu Penyelesaian 10-25 menit
Tidak dipungut biaya
Pengantar pembuatan Kartu Keluarga (KK)
Pengaduan, saran dan
masukan dapat disampaikan secara
langsung dengan mendatangi Kantor Kepala
Desa atau secara tertulis
melalui surat yang ditujukan kepada Kepala
Desa maupun melalui media
/ sarana pengaduan yang tersedia seperti, SMS, nomor telepon, kotak saran/
pengaduan
Atau melalui website : pegadingan.desa.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store