No. SK: 000.8.3.2/235/II/DPMD/2023
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Penyampaianlaporan,verifikasidanvalidasidatasertakonsultasidankoordinasi terkait laporan yang disampaikan
1. Pengaduan, saran, dan masukkan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Dinas PMD Kab. Buleleng.
2. Pada jam dan hari kerja melalui :
- Datang langsung
- Telepon (0362) 22488
- Website : www.dispmd.bulelengkab.go.id
- Facebook : www.facebook.com/DPMDBuleleng
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store