Pajak Air Permukaan

  1. IDENTITAS
  2. MENGISI SPOPD DENGAN JELAS, BENAR DAN LENGKAP SERTA DITANDATANGANI OLEH WP ATAU KUASANYA

  1. 1. Mengisi SPOPD di Ruang Seksi pendaftaran pendataan dan penagihan 2. Penetapan PAP berdasarkan SPOPD 3. Penerbitan SKPDAP 4. Pembuatan surat Penagihan ke WP 5. Pembayaran PAP ke Rekening kas daerah 6. Menyerahkan bukti setor PAP ke Bendahara

1. Mengisi SPOPD di Ruang Seksi pendaftaran pendataan dan penagihan = 5 Menit

2. Penetapan PAP berdasarkan SPOPD = 5 Menit

3. Penerbitan SKPDAP = 3 Menit

4. Pembuatan surat Penagihan ke WP = 3 Menit

5. Pembayaran PAP ke Rekening kas daerah = 3 Menit

6. Menyerahkan bukti setor PAP ke Bendahara = 5 Menit

TARIF X NPA

SKPDAP

Kotak saran

Facebook = Samsat Pangkalpinang

 Whatsapp = 082377025424

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pajak Air Permukaan"