Rekomendasi Sosialisasi Kegiatan di SLTA di wilayah Malinau dan Tana Tidung yang Dilaksanakan Oleh OPD/ Institusi/ Organisasi lain baik Negeri maupun Swasta di luar Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Malinau – Tana Ti

  1. Pemohon rekomendasi adalah OPD/ Institusi/ Organisasi lain baik Negeri maupuan Swasta di luar Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Malinau – Tana Tidung
  2. Pemohon memiliki surat permohonan sosialisasi

  1. Pemohon datang membawa surat permohonan sosialisasi
  2. Pemohon berkonsultasi dengan pejabat yang berwenang
  3. Pejabat mengarahkan staff untuk mengeluarkan surat rekomendasi sesuai standar
  4. Surat rekomendasi diberikan kepada pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Sosialisasi Kegiatan di SLTA di wilayah Malinau dan Tana Tidung

 Telp. 085246238038

Email: cabmalinauktt@kaltaraprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Sosialisasi Kegiatan di SLTA di wilayah Malinau dan Tana Tidung yang Dilaksanakan Oleh OPD/ Institusi/ Organisasi lain baik Negeri maupun Swasta di luar Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Malinau – Tana Ti"