Keterangan Tidak Mampu Untuk Mengurus Beasiswa

No. SK: 067/17/400.08.007/III/2023

  1. Membawa Surat Pengantar dari RT
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Membawa fotocopy E-KTP
  4. Membawa Foto Copy KHS Semester terakhir
  5. Membawa Foto Copy KTM Sebanyak

  1. Pemohon datang dengan menyerahkan Persyaratan Ke Front Desk.
  2. Pemeriksaan berkas dan apabila sesuai persyaratan maka akan langsung diproses, apabila tidak berkas dikembalikan untuk dipenuhi, dan pengetikan oleh Staf / Petugas Pelayanan
  3. Pemberian paraf oleh Kepala Seksi yang berwenang
  4. Penandatanganan Surat oleh Lurah atau Sekretaris Lurah atau Pejabat berwenang
  5. Petugas pelayanan menyerahkan produk hasil pelayanan ke Pemohon dan selesai.

10 menit dibutuhkan mulai dari verifikasi berkas, pembuatan surat hingga penandatanganan surat

Gratis

Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (Beasiswa), yang ditandatangani oleh Lurah atau pejabat yang berwenang dan di stempel basah.

1. Ruang Pengaduan Pelayanan Masyarakat di Kantor Kelurahan Karang Anyar

2. Email : kelurahankaranganyarsmr@gmail.com

3. Lapor SP4N


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SEMUA PROSES PEMBUATAN SURAT DIBUAT SECARA ONLINE