Proses penerbitan SKCK selama ± 15 Menit setelah berkas diterima secara lengkap, pelayanan SKCK buka setiap Hari Senin s.d. Jum’at Pukul 08.00 Wib s.d. Pukul 15.00 Wib
Biaya SKCK Rp. 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Lingkungan Polri
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
a. Kotak saran / pengaduan;
b. Petugas konsultasi pengaduan;
c. Aplikasi Dumas PRESISI;
d. Aplikasi Propam PRESISI;
e. Melalui kontak Telpon, SMS ataupun WhatApp dengan Nomor sebagai berikut :
1. Telepon : 0811-7875-110
f. Melalui Media Sosial (Medsos) :
1. G-Mail : skckpolrespagaralam@gmail.com;
2. INstagram : skckpolrespga_;
3. Facebook : skckpolrespagaralam;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store