Pelayanan SKCK

  1. Foto copy KTP dengan menunjukan KTP asli
  2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  3. Foto Copy Akte Kelahiran / Kenal Lahir
  4. Pasfoto berwarna latar Merah ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar

  1. Pemohon mengajukan permohonan SKCK sesuai dengan lingkup keperluannya ke Polres dengan melengkapi persyaratan
  2. Bila berkas pemohon dinyatakan lengkap maka permohonan SKCK pemohon akan diproses dan bila hasil penelitian ternyata berkas belum lengkap maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. Dilakukan penelitian kesesuaian / kecocokan dokumen persyaratan dan ada tidaknya Catatan Kepolisian pemohon
  4. Bila ada hal-hal yang meragukan dalam hasil penelitian maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak Internal dan eksternal
  5. Bila tidak ditemukan hal-hal yang meragukan dan permohonan sudah melengkapi persayaratan maka diterbitkan SKCK sesuai keperluan pemohon

Proses penerbitan SKCK selama ± 15 Menit setelah berkas diterima secara lengkap, pelayanan SKCK buka setiap Hari Senin s.d. Jum’at Pukul 08.00 Wib s.d. Pukul 15.00 Wib

Biaya SKCK Rp. 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Lingkungan Polri

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

a.     Kotak saran / pengaduan;

b.     Petugas konsultasi pengaduan;

c.      Aplikasi Dumas PRESISI;

d.     Aplikasi Propam PRESISI;

e.       Melalui kontak Telpon, SMS ataupun WhatApp dengan Nomor sebagai berikut :

1.        Telepon     : 0811-7875-110

f.     Melalui Media Sosial (Medsos) :

1.        G-Mail : skckpolrespagaralam@gmail.com;

2.        INstagram : skckpolrespga_;

3.        Facebook : skckpolrespagaralam;


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Polri Super App

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan SKCK"