No. SK: 01/I/2022
Waktu Penyelesaian 10-20 menit
Tidak dipungut biaya
Berkas permohonan pengantar akta kelahiran yang telah dilegalisasi
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan
mendatangi Kantor Desaq Serang Kotak Saran atau melalui website : pegadingan.desa.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store