Maksimal 15 menit, sejak berkas diterima petugas dengan catatan sekdes/kades berada ditempat
Tidak dipungut biaya
Berkas permohonan pengantar akta kelahiran yang telah dilegalisasi
1. Layanan Pengaduan bisa langsung ke Tim Pengaduan Desa Pegadingan
2. Kunjungi Link berikut : https://sisukma.cilacapkab.go.id/#pelayananpublik
3. Lewat Email, Web dan Sosial Media :
- Email Desa : desapegadingan39@gmail.com
- Website Desa : pegadingan.desa.id
- Instagram : desapegadingan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store