Mutasi Ke Luar Kabupaten/Kota dan Mutasi Keluar Provinsi

  1. Mengisi formulir SPPKB
  2. KTP ASLI
  3. STNK ASLI
  4. BPKB ASLI
  5. KWITANSI PEMBELIAR BERMATERAI 10000 (Khusus BBN)
  6. SKPD (NOTICE) Tahun Terakhir
  7. Cek Fisik Ranmor

  1. 1. PENGAMBILAN FORMULIR DI LOKET PENDAFTARAN 2. PENETAPAN DILOKET PENETAPAN 3. PENYERAHAN BERKAS DI LOKET PENETAPAN 4. PEMBAYARAN SESUAI MASA BERLAKU SKPD 5. PENGAMBILAN FISKAL DI LOKET INFORMASI 6. PENCABUTAN BERKAS MUTASI DI POLDA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

STNK berlaku = 45 Menit

STNK habis = 1 Jam

Mutasi Berkas = 21 HariKerja

TUNGGAKAN PKB TARIF X BOBOT X NJKB

MASA PAJAK LUNAS TIDAK DIKENAKAN BIAYA

 PNBP CABUT BERKAS R2 : Rp. 150.000 R4 : Rp. 250.000

STNK, Berkas Mutasi

Kotak saran

Facebook = Samsat Pangkalpinang

 Whatsapp = 082377025424

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Ke Luar Kabupaten/Kota dan Mutasi Keluar Provinsi"