Pelayanan SIM BARU

  1. Persyaratan untuk SIM A-C BARU = - foto copy Ktp 2 lembar, pas photo ukuran 3x4=2lembar, dan kesehat khusun untuk SIM
  2. Persyaratan untuk SIM B BARU/PENINGKATAN GOLONGAN = -foto copy Ktp 6lembar, pas photo ukuran 3x4=6lembar, foto copy SIM lama 6 lembar, kesehatan khusus untuk SIM, dan tes pesikologi untuk tes simultor
  3. Persyaratan untuk SIM D BARU = - foto copy Ktp 2 lembar, pas photo ukuran 3x4=2 lembar, dan kesehatan khusus untuk SIM D
  4. Persyaratn untuk SIM A-C PERPANJANGAN = - foto copy Ktp 2 lembar, pas photo ukuran 3x4=2lembar, dan kesehat khusun untuk SIM, serta melampirkan SIM lama yang masih aktif masa berlakunya
  5. Persyaratan untuk SIM B PERPANJANGAN = - foto copy Ktp 6lembar, pas photo ukuran 3x4=6lembar, foto copy SIM lama 6 lembar, kesehatan khusus untuk SIM, dan tes pesikologi untuk tes simultor, serta melampirkan SIM lama yang masih aktif masa berlakunya
  6. Persyaratan untuk SIM D PERPANJANGAN = - foto copy Ktp 2 lembar, pas photo ukuran 3x4=2 lembar, kesehatan khusus untuk SIM D, serta melampirkan SIM lama yang masih aktif masa berlakunya

  1. - Persyaratan untuk SIM A-C BARU = - foto copy Ktp 2 lembar, pas photo ukuran 3x4=2lembar, dan kesehat khusus untuk SIM - Persyaratan untuk SIM B BARU/PENINGKATAN GOLONGAN = -foto copy Ktp 6lembar, pas photo ukuran 3x4=6lembar, foto copy SIM lama 6 lembar, kesehatan khusus untuk SIM, dan tes pesikologi untuk tes simultor - Persyaratan untuk SIM D BARU = - foto copy Ktp 2 lembar, pas photo ukuran 3x4=2 lembar, dan kesehatan khusus untuk SIM D - Persyaratn untuk SIM A-C PERPANJANGAN = - foto copy Ktp 2 lembar, pas photo ukuran 3x4=2lembar, dan kesehat khusun untuk SIM, serta melampirkan SIM lama yang masih aktif masa berlakunya - Persyaratan untuk SIM B PERPANJANGAN = - foto copy Ktp 6lembar, pas photo ukuran 3x4=6lembar, foto copy SIM lama 6 lembar, kesehatan khusus untuk SIM, dan tes pesikologi untuk tes simultor, serta melampirkan SIM lama yang masih aktif masa berlakunya - Persyaratan untuk SIM D PERPANJANGAN = - foto copy Ktp 2 lembar, pas photo ukuran 3x4=2 lembar, kesehatan khusus untuk SIM D, serta melampirkan SIM lama yang masih aktif masa berlakunya

Dalam pembuatan sim baru dan peningkatan golongan dibutuhkan waktu 140menit, sedangkan untuk perpanjangan sim, penurunan sim, dan sim hilang dibutuhkan waktu 25menit

dalam pembuatan sim baru dan peningkatan golongan untuk biaya/tarif untuk SIM A-B Rp.120.000, untuk SIM C Rp.100.000 dan untuk SIM D Rp.50.000 sedangkan untuk perpanjangan sim, penurunan sim, dan sim hilang untuk biaya/tarif SIM A Rp.80.000, SIM C Rp.75.000 dan untuk SIM D Rp.30.000

SIM

apabila ada masalah pengaduan akan langsung diselesaikan di ruang pengaduan yang bertempat di ruang satpas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

super app

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan SIM BARU"