Pelayanan Baca Di Tempat

No. SK: 000.8.3.4/70/SK/DPK/2024

  1. Kartu Anggota Perpustakaan
  2. Menunjukkan KTP/Identitas lain dan melampirkan fotocopy KTP identitas lain
  3. Melakukan pengisian data di buku tamu yang memuat keterangan identitas pribadi serta keperluan yang dibutuhkan

  1. Pengunjung Mengisi Buku Kunjungan dan identitas lainnya
  2. Pengunjung Memilih Koleksi dan Membaca Ditempat Yang Telah Disediakan
  3. Buku Yang Telah Dibaca Ditempatkan di Meja Baca
  4. Petugas Mengembalikan Ke Rak Buku

Per Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Baca Di Tempat

Datang Langsung

Kontak 0552 2029890

Email dpk.kaltara@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store