Pelayanan Kamar Operasi

No. SK: 155 tahun 2012

  1. 1. Petugas RS yang terkait ( IGD, VK, Ruangan rawat Inap , Poliklinik) mendaftarkan pasien yang akan di operasi terlebih dahulu ke kamar bedah 2. Untuk kelengkapan Data Pasien yang dioperasi antara lain Rekam Medis Pasien, inform Concern ( surat pernyataan opersai), hasil pemeriksaan penunjang lengkap 3. Pasien diharuskan Puasa minimal : air putih 2 jam, susu/teh , makanan padat 6 jam

  1. 1. Pasien dari IGD, Poliklinik, Ponek dan Ruangan yang akan dioperasi masuk keruangan persiapan operasi 2. Petugas Kamar bedah mengecek kembali persiapan baik identitas pasien peralatan dari ruangan. 3. Pasien di bawa keruangan pre-op untuk melanjutkan 4. Pasien dibawa masuk keruang operasi 5. Selesai tindakan pasien di bawah ruang pulih sadar 6. setelah pasien sadar, administrasi dilengkapi dan diperiksa kembali
  2. 7. Setelah dari ruang pulih sadar pasien dikirim kembali ke ruangan rawat inap atau ICU bila ada indikasi.

Pelayanan Kamar Operasi dapat di diapkan dalam waktu 15 menit

waktu tunggu operasi elektif : 2 hari

Umum : Sesuai dengan Perbup Nomor  06 Tahun 2015

JKN-BPJS : Gratis


Bedah Umum, Bedah Obgyn, Bedah mata

  1. Website : : rsuddompukab.gmail.co.id
  2. Email : rsuddompukab@gmail.com
  3. Telp/SMS : 081236284361
  4. Kotak Saran
  5. Tatap Muka Langsung : Humas/Bidang Pengembangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Operasi"