No. SK: 155 tahun 2012
Lama Rawat Inap tergantung pada Diagnosa dan jenis pelayanan yang diberikan
Mengacu pada :
1. Peraturan Bupati Dompu Nomor Tahun tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dompu
1. 1. Akomodasi 2. Visite/Konsultasi 3. Tindakan Medis/Keperawatan/Kolaborasi 4. Asuhan Keperawatan 5. Pelayanan Penunjang
Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui Layanan Pelanggan pada saluran-saluran sebagai berikut :
1. Telepon : (0373) 21114
2. SMS : 081236284361
3. Email : rsuddompukab@gmail.com
4. Website : rsuddompukab.gmail.co.id
5. Mengisi Form Pengaduan yang disediakan di ruang rawat inap dan tempat pelayanan.
6. Surat yang bisa dipertanggungjawabkan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store