Tidak dipungut biaya
Pembuatan Rekomendasi Kartu Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar (KIP/PIP)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store