Permohonan Surat Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)

  1. Surat permohonan (template sudah ada di aplikasi)
  2. Akta notaris
  3. Pengesahan sebagai yayasan dari kemenkumham (jika ada)
  4. ADART
  5. Susunan pengurus
  6. Foto ktp setiap pengurus
  7. Daftar nama dan identitas kalayan
  8. Foto setiap pengurus ukuran 3x4
  9. Foto setiap kalayan 3x4
  10. Foto papan nama, bangunan kantor/gedung, dan kegiatan
  11. Keterangan domisili dari kelurahan

  1. LKS/Orsos dipersilahkan mendaftar melalui link aplikasi SIMPEL https://simpel.karanganyarkab.go.id/
  2. LKS/Orsos mempersiapkan kelengkapan persyaratan untuk mengisi formulir pendaftaran.
  3. LKS/Orsos mengisi formulir dengan lengkap dan benar sesuai format yang di tentukan
  4. Untuk mengetahui permohonan sudah di approve atau belum, LKS/Orsos bisa mengecek secara berkala melalui link aplikasi SIMPEL di menu tabel kendali
  5. Intansi/Dinas terkait menerbitkan tanda daftar LKS/Orsos melalui link aplikasi SIMPEL.
  6. LKS/Orsos dapat mengunduh tanda daftar melalui link aplikasi SIMPEL.

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Nomor Register Lembaga Kesejahteraan Sosial

Datang langsung ke Dinas Sosial Karanganyar, kotak pengaduan, email (dinsos@karanganyarkab.go.id), website (dinsos.karanganyarkab.go.id), telepon (0271-495031) fax (0271-494043)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)"