Bantuan Sandang dan Pemakanan (SPM) Korban Bencana

  1. diberikan kepada seseorang, keluarga, kelompok/masyarakat Kabupaten Karanganyar yang mengalami kerentanan sosial akibat bencana

  1. Warga/korban bencana melaporkan kejadian bencana
  2. Kelurahan mengajukan permohonan bantuan logistik bagi korban bencana
  3. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) survey lokasi dan mengassesment warga korban bencana kemudian dibantu Kecamataan dibuatkan Surat Permohonannya
  4. Apabila disetujui Dinas Sosial melaksanakan penyaluran logistik Bencana

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Berupa paket bantuan sandang dan permakanan

Datang langsung ke Dinas Sosial Karanganyar, kotak pengaduan, email (dinsos@karanganyarkab.go.id), website (dinsos.karanganyarkab.go.id), telepon (0271-495031) fax (0271-494043)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sandang dan Pemakanan (SPM) Korban Bencana"