Permohonan Bantuan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas

  1. Kecacatannya tidak dapat direhabilitasi
  2. Tidak dapat melakukan aktifitas sehari-hari (makan dan minum)
  3. Tidak mampu menghidupi diri sendiri
  4. Tidak sedang mendapat pelayanan dalam Panti

  1. sesuai pada bagan

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Berupa uang tunai

Datang langsung ke Dinas Sosial Karanganyar, kotak pengaduan, email (dinsos@karanganyarkab.go.id), website (dinsos.karanganyarkab.go.id), telepon (0271-495031) fax (0271-494043)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Bantuan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas"