Surat Pengantar Pembuatan KK

  1. 1. Surat Pengantar dari RT , RW Kadus
  2. 2. Fotocopy Surat Nikah
  3. 3. Surat Keterangan Lahir
  4. 4. Fotocopy Ijazah terakhir

  1. Bawa Surat Pengantar RT,RW, Kadus dan berkas , dibawa Ke kantor desa Dengan menemui Petugas Pelayanan , surat pengantar Kk jadi diajukan ditandatangai Kepala Desa.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar pembuatan kK

Menemui Petugas Pengaduaan Di Kantor Desa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan KK"