Keterangan Ahli Waris

  1. 1. MEMBAWA PENGANTAR RT/RW
  2. 2. MEMBAWA FOTOCOPY KTP
  3. 3. MEMBAWA FOTOCOPY KARTU KELUARGA (KK)

  1. 1. MEMBUAT SURAT PENGANTAR DARI RT/RW
  2. 2. MENUJU KANTOR DESA BANTARSARI DAN MENEMUI PETUGAS PELAYANAN KEMUDIAN MENYEBUTKAN KEPERLUAN UNTUK MEMBUAT SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
  3. 3. PETUGAS AKAN MELAKUKAN PELAYANAN

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

Apabila terdapat pengaduan silahkan melapor kepada Petugas Pengaduan yang terdapat di Kantor Pemerintah Desa Bantarsari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store