No. SK: 18 Thun 2014
Hari Pelayanan SKCK Polres Pali yakni : Senin – Jum’at Pukul 08.00 Wib s/d 15.00 Wib
SOP Waktu Penerbitan SKCK Yakni : Pembuatan SKCK Baru 15 Menit – 20 Menit
: Perpanjangan SKCK 10 Menit – 15 Menit
Apabila Pemohon skck ramai maka akan dilakukan penambahan Jam pelayanan SKCK, Semula tutup jam 15.00 WIB di perpanjang menjadi Pukul 17.00 WIB
Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia biaya Pembuatan SKCK sebesar Rp. 30.000.00,-
SKCK
CARA PENGADUAN :
a. Bisa dengan datang langsung kepada Petugas Pelayanan pengaduan di SPKT Polres Pali
b. Bisa juga melapor melalui metode lain seperti:
- Email : intelkampali@gmail.com
- SMS/WA/Telp : 0852-7309-9303 : 0821-6808-4098
- IG : skck_polres_pali
- Melalui Kotak Saran yang ada di Gedung SPKT Poltes Pali
- No Bantuan Polisi 0813-70002-110
c. Bisa Juga melalui Layanan Lapor PAK KAPOLRES NO. 0811-7454-110 / 110 Call Center Polres Pali.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store