Pelayanan Poliklinik MCU

No. SK: 445/099/RSUD/2023

  1. Pasien Umum : mendaftarkan data diri
  2. Instansi : mengajukan permintaan MCU

  1. Peserta Medical Check Up mendaftar di bagian pendaftaran MCU atau di APeM (Anjungan Pendaftaran Mandiri) yang tersedia untuk memilih paket pemeriksaan.
  2. Setelah Mendaftar peserta membayar biaya pemeriksaan di kasir unit medical check up.
  3. Peserta menuju ke Ruang adminitrasi untuk mendaftar dan mengisi blanko pemeriksaan.
  4. Peserta Mengisi Blanko pemeriksaan kemudian diserahkan ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter pemeriksa.
  5. Peserta melakukan pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan lain yang diperlukan.
  6. Untuk peserta yang memerlukan pemeriksaan gula darah puasa dan kolesterol diinformasikan sebelumnya untuk berpuasa mulai pukul 22.00 malam
  7. Pasien diambil sample darahnya kemudian dipersilahkan untuk mengkonsumsi makanan yang sudah dipersilahkan di ruang tunggu.
  8. Setelah semua pemeriksaan selesai, hasil dikumpulkan dan dicocokkan dengan materi pemeriksaan dan diserahkan kepada dokter pemeriksa untuk kesimpulan kesehatan akhir.
  9. Menginformasikan kepada pasien atau instansi yang bersangkutan jadwal pengambilan hasil pemeriksaan di medical check up.

Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI Nomor 800/321/RSUD/ 2014 Tentang Pemberlakuan Standar Pelayanan Minimal RSUD Palembang BARI.


Waktu tunggu ≤ 60 menit




Peraturan Walikota Palembang (PERWALI) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI.





Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Pemeriksaan Kesehatan Rohani, Pemeriksaan Bebas Narkoba, Pemeriksaan Kesehatan penunjang Lainnya.

Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui Layanan Pengaduan pada saluran-saluran sebagai berikut :

1. Telepon : (0711) 519211
2. SMS / WA : 08117118989
3. Email : rsudpbari@gmail.com
4. Website : https://rsudpbari.palembang.go.id
5. Mengisi Form Pengaduan yang disediakan diunit pengaduan




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poliklinik MCU"