No. SK: 445/099/RSUD/2023
Keputusan
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI Nomor 800/321/RSUD/
2014 Tentang Pemberlakuan Standar Pelayanan Minimal RSUD Palembang BARI.
|
Berdasarkan Peraturan Walikota Palembang Nomor 55 Tahun 2018 tanggal 6 Juli 2018 tentang Biaya Pelayanan Kesehatanpada Rumah SakitUmum Daerah Palembang BARI |
Pelayanan pasien penyakit dalam sub spesialis Imunologi Alergi respiratologi, Konsultasi penyakit dalam untuk pasien dari klinik lain, Pengiriman pasien kerawat inap, Pengiriman pasien ke rumah sakit lain
Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui Layanan Pengaduan pada saluran-saluran sebagai berikut :
1. Telepon : (0711) 519211 2. SMS / WA : 08117118989 3. Email : rsudpbari@gmail.com 4. Website : https://rsudpbari.palembang.go.id 5. Mengisi Form Pengaduan yang disediakan diunit pengaduan |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store