Surat Keterangan Lainnya

  1. Surat Pengantar Dari Kepala Lingkungan
  2. Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP
  3. Melampirkan Dokumen Pendukung
  4. Fotocopy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan/ Terakhir

  1. Membawa Surat Surat yang telah tertera di Persyaratan Ke Kantor Lurah
  2. Tunggu Proses Penandatangan Oleh Lurah atau Kepala Seksi

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

IG : @kec.binjaitimur Facebook : Kecamatan Binjai Timur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Lainnya"