Surat Keterangan Ahli Waris/ Kuasa Ahli Waris

  1. Surat Pengantar Kepala Lingkungan
  2. Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP yang Meninggal Dunia Serta Semua Ahli Waris
  3. Fotocopy Bku nikah yang meninggal dunia (bila telah berumah tangga)
  4. Fotocopy Akte Kelahiran Ahli Waris
  5. Surat pernyataan di atas materai
  6. Pas Foto Ukuran 2x3 = 2 lembar untuk semua ahli waris
  7. Fotocopy tanda lunas PBB tahun Berjalan/ Terakhir

  1. Pengantar Kepling dan membawa kekantor lurah
  2. Menunggu tanda tangan lurah

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

IG : @kec.binjaitimur 

 Facebook : Kecamatan Binjai Timur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris/ Kuasa Ahli Waris"