Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

No. SK: 445/099/RSUD/2023

  1. Pasien telah menandatangani surat inform consent dan menyelesaikan persyaratan administrasi di ruang perawatan
  2. Pasien telah menandatangani surat izin untuk operasi

  1. Pasien sebelumnya telah mendapatkan persetujuan tertulis dari dokter di Poliklinik atau IGD untuk dilakukan operasi.
  2. Setelah mendapatkan jadwal operasi, pasien masuk ke ruang perawatan.
  3. Untuk kasus pasien gawat darurat yang sifatnya cyto, pasien dilakukan tindakan operasi segera.
  4. Untuk kasus pasien kebidanan melalui IGD ke bagian PONEK, dan ditindak lanjuti sesuai kondisi pasien,
  5. Pasien dilakukan tindakan operasi di Instalasi Bedah Sentral
  6. Pelayanan tindakan sesudah operasi : - Setelah pasien dilakukan tindakan pembedahan, kemudian dikirim keruang pulih / Recovery Room (RR) - Pasien tetap di monitor ±30 menit sesudah operasi dan dicek lagi vital sign nya - Apabila pasien sudah sadar/pulih dan bisa diajak berkomunikasi, lalu pasien tersebut dapat dikirim keruang rawat inap. - Apabila pasien telah pulih sepenuhnya, petugas menelpon ke ruangan rawat inap agar perawat dapat menjemput pasien di RR untuk dikirim ke ruangan rawat inap. - Sebelum diserahkan ke perawat ruangan, pasien dicek kembali vital sign nya seperti : tensi, nadi, dan suhu. - Lalu pasien dapat dibawa ke ruangan rawat inap.

Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI Nomor 800/312/RSUD/2014 tentang Pemberlakuan Standar Pelayanan Minimal
Waktu tunggu operasi efektif : Tidak lebih dari 2(dua) hari

Peraturan Walikota Palembang (PERWALI) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI.

Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui Layanan Pengaduan pada saluran-saluran sebagai berikut :

1. Telepon : (0711) 519211
2. SMS / WA : 08117118989
3. Email : rsudpbari@gmail.com
4. Website : https://rsudpbari.palembang.go.id
5. Mengisi Form Pengaduan yang disediakan diunit pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Bedah Sentral"