Pelayanan Unit Patologi Anatomi

No. SK: 445/099/RSUD/2023

  1. Blanko permintaan pemeriksan Patologi Anatomi
  2. Menyelesaikan persyaratan administrasi

  1. Blanko Patologi Anatomi yang sudah dilengkapi cara tindakan dan keterangan klinis pasien, ditanda tangani oleh dokter spesialis klnisi yang bersangkutan diserahkan kepada petugas Patologi Anatomi
  2. Dokter Spesialis Patologi Anatomi didampingi oleh staf analis Patologi Anatomi melakukan tindakan sesuai dengan permintaan pemeriksaan dari dokter spesialis klinisi
  3. Dilakukan proses pengolahan sampel Patologi Anatomi sesuai dengan jenis tindakan Patologi Anatomi yang telah dilakukan
  4. Hasil pengolahan sampel di diagnostik oleh dokter spesialis Patologi Anatomi secara makroskopik dan mikroskopik sehingga didapatkan resume atau simpulan hasil
  5. Hasil tertulis di tanda tangani oleh dokter spesialis Patologi Anatomi
  6. Petugas menginformasikan hasil dalam amplop tertutup kepada dokter spesialis klinisi

Waktu tunggu hasil pemeriksaan cito sederhana < 3>


Peraturan Walikota Palembang (PERWALI) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI.

Pelayanan Pasien Unit Patologi Anatomi

Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui Layanan Pengaduan pada saluran-saluransebagai berikut :
1. Telepon : (0711) 519211
2. SMS / WA : 08117118989
3. Email : rsudpbari@gmail.com
4. Website : https://rsudpbari.palembang.go.id
5. Mengisi Form Pengaduan yang disediakan di unit
pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Patologi Anatomi"