Pelayanan Instalasi Laundry

No. SK: 445/099/RSUD/2023

  1. Pemilahan, penimbangan dan penanganan awal linen kotor
  2. Masing-masing ruangan harus sudah menyiapkan linen kotor didalam troli khusus bertutup
  3. Pemilahan antara linen infeksius dan non infeksius - Mencatat jumlah linen yang akan dicuci , berdasarkan masing-masing ruangan
  4. Penyetrikaan : tersedia linen yang sudah kering dan diletakkan pada trolley
  5. Pelipatan dan Penyortiran : tersedia linen yang sudah disetrika
  6. Pendistribusian linen bersih dari instalasi laundry antara lain : - Distribusi dilakukan berdasarkan nama masingmasing ruangan kemudian petugas menyerahkan linen bersih kepada petugas ruangan sesuai nama ruangan nya - Distribusi menggunakan troli khusus linen bersih tertutup yang berbeda dengan troli linen kotor

  1. 1. Pemilahan, penimbangan dan penanganan awal linen kotor : - Pemilahan dilakukan berdasarkan: a. linen infeksius b. linen non infeksius - Linen kotor telah dipilih ditimbang dengan timbangan digital, dan mencatat berat linen masing-masing zaal / ruangan dalam buku laporan. - Setelah dipilah dan ditimbang troli linen kotor harus dilakukan pembersihan dengan cara desinfeksi troli setiap habis pakai apabila sarung troli tidak ada ceceran darah, tetapi jika sarung troli tersebut terkena ceceran darah maka harus dilepas dan dicuci lalu diganti dengan sarung troli yang baru.
  2. 2.Pencucian dan Pengeringan : - Persiapkan diri sebelum bekerja dengan melakukan kebersihan tangan dengan menggunakan handrub lalu memakai alat pelindung diri untuk pencegahan pencemaran mikroorganisme. - Setelah itu, linen kotor tersebut dimasukan ke dalam mesin cuci berdasarkan jenis linen kotor. Linen kotor infeksius dimasukkan ke mesin infeksius dan linen kotor non infeksius dimasukan ke mesin cuci non infeksius. - Setelah pencucian linen dengan mesin cuci telah selesai, kemudian linen yang telah tersebut dibawa dengan trolley linen bersih menuju mesin pengeringan. Setelah proses pencucian dan pengeringan selesai petugas membersihkan tempat kerja dan petugas melepas semua APD serta membersihkan diri
  3. 3. Penyetrikaan - Persiapkan diri sebelum bekerja dengan memakai alat pelindung diri untuk pencegahan pencemaran mikroorganisme. - Linen yang sudah kering diambil dari ruang pengeringan dan diletakkan pada trolley linen bersih untuk dibawa ke ruang setrika. - Mesin setrika rool dihidupkan untuk menyetrika semua jenis linen yang telah kering sambil melihat tulisan yang terdapat pada linen untuk dilakukan pemilahan menurut ruangan/zaal masing-masing. - Setelah selesai bekerja, tempat kerja yang habis dipakai selalu dibersihkan kembali.
  4. 4. Pelipatan dan Penyortiran - Linen yang sudah disetrika, dilipat dan disusun berdasarkan ruangan atau zaal masingmasing dan dicatat dalam buku. - Kemudian linen tersebut disusun dalam trolley dan siap didistribusikan ke masingmasing ruangan /zaal
  5. 5. Pendistribusian linen bersih dari instalasi laundy ke ruangan lain. - Linen yang telah disusun dalam trolley siap didistribusikan ke masing-masing ruangan/zal - Setelah sampai diruangan,petugas laundry memberikan linen bersih dan mencocokkan jenis dan jumlah linen pada buku catatan penerimaan linen kotor. - Apabila sudah sesuai jumlah dan jenisnya, petugas laundry dan petugas dari ruangan/zaal menandatangani form tersebut.

- Pemilahan, penimbangan dan penanganan awal linen kotor : 60 menit
- Pencucian dan Pengeringan : pencucian : 2 jam, pengeringan : 30 menit
- Penyetrikaan ,Pelipatan dan Penyortiran : 2 ½ jam
- Pendistribusian linen bersih dari instalasi laundyke ruangan lain : 60 menit


Peraturan Walikota Palembang (PERWALI) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit UmumDaerah Palembang BARI.


Pemilahan, penimbangan dan penanganan awal linen kotor - Pencucian dan Pengeringan - Penyetrikaan - Pendistribusian

Pengaduan
1. Pengaduan secara lisan dapat disampaikan melalui loket pengaduan
2. Rekapitulasi pengaduan ditindaklanjuti secara tertulis kepada Direktur secara berjenjang.
Masukan dan Saran
1. Saran dan masukan secara tertulis dapat disampaikan melalui kotak saran yang tersedia di masing-masing unit pelayanan, selain itu juga dapat melalui website RSUD Palembang BARI yang dapat diakses kapan saja oleh seluruh masyarakat melalui media internet
2. Saran dan masukan yang sifatnya lisan dapat disampaikan melalui unit pengaduan atau dapat juga melalui costumer service/front office RSUD Palembang BARI
3. Saran dan masukan secara tertulis yang disampaikan melalui kotak saran disetiap ruangan dan dapat melalui SMS / WA RSUDPalembang BARI kenomor 0811 7118989


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laundry"