Pelayanan Graha Eksekutif

No. SK: 445/099/RSUD/2023

  1. Pasien umum, pasien jaminan PT. KAI, pasien Jaminan Inhealth , pasien BPJS Ketenagakerjaan, pasien Jasa Raharja, dan asuransi kesehatan yang telah bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit , mendaftarkan data diri dibagian pendaftaran rawat jalan, atau menggunakan pendaftaran online melalui Aplikasi Bari Mobile

  1. Pasien / keluarga mengambil nomor antrian
  2. Pasien/ keluarga pasien mendaftar di loket
  3. Pasien menunggu panggilan diruang lobby Graha Eksekutif
  4. Pasien diperiksa oleh dokter
  5. Dilakukan pemeriksaan penunjang atau konsultasi bila dibutuhkan (sesuai rekomendasi dokter)
  6. Dokter menegakkan diagnosa sementara dan penatalaksanaan pasien selanjutnya
  7. Pengambilan obat di depo farmasi Graha Eksekutif
  8. Penyelesaian administrasi pasien dan pembayaran di loket kasir Graha Eksekutif
  9. Pasien diperbolehkan pulang / dikirim ke Rawat Inap / dirujuk ke RS lain sesuai dengan penatalaksanaannya

Waktu tunggu ≤ 60 menit untuk pemeriksaan awal


Peraturan Walikota Palembang (PERWALI) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum DaerahPalembang BARI.


Pelayanan Pasien Rawat Jalan

- SMS Pengaduan : 08117118989
- Website : www.rsudpbari.palembang.go.id
- Facebook : RSUD Palembang BARI
- Instagram : rsudpbari
- Kotak Saran
- Petugas Informasi dan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Graha Eksekutif"