Pelayanan Instalasi IT

No. SK: 445/099/RSUD/2023

  1. 1. Membuat laporan pada Aplikasi Helpdesk
  2. 2. Membuat laporan melalui line telpon instalasi IT

  1. User mengakses aplikasi helpdesk
  2. User mencari informasi panduan yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan melalui artikel elektronik di aplikasi helpdesk
  3. Jika panduan artikel belum berhasil menyelesaikan permasalahan, user menggunakan fitur live chat
  4. Apabila fitur live chat juga belum berhasil menyelesaikan permasalahan, maka user membuat tiket pelaporan
  5. User yang memiliki kendala pada perangkat seperti handphone, komputer dan koneksi internet, laporan dilakukan melalui line telepon, atau datang langsung ke lokasi atau tempat pelaporan dan operator helpdesk yang membuat tiket pelaporan
  6. Petugas IT langsung datang ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terlapor.

Waktu tanggap pelayanan < 15>


Peraturan Walikota Palembang (PERWALI) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit UmumDaerah Palembang BARI.


Eksternal: - APM (Anjungan Pendaftaran Mandiri); - Mobile BARI (Aplikasi berbasis Android/iOS). Internal: - SIMARS (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Rumah Sakit); - DOSiS (Disposisi Online Administrasi Surat); - Helpdesk;

Pengaduan:
- Aplikasi Helpdesk melalui alamat situs: (https://polikoding.com)
- Line telepon nomor: 0711 519211 (Ext. 509)

Masukan dan Saran:

- Saran dan masukan secara tertulis yang disampaikan melalui kotak saran, website dan dapat melalui SMS online RSUD Palembang BARI ke nomor : 08117118989;
- Saran dan masukan yang sifatnya lisan dapat disampaikan langsung ke Instalasi IT RSUDPalembang BARI.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi IT"