Lamanya proses
pembuatan surat keterangan ahli waris rata-rata 10 menit tiap pemohon dan
paling lama 1 hari terhitung sejak penyerahan berkas persyaratan secara lengkap
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Keterangan Ahli Waris
Alamat Jalan Lintas Provinsi Simpang Semambang Desa Lubuk Rumbai
Kontak Layanan : 082185325758
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreOperator Aplikasi SIAK dan Staf Kasi Pelayanan Umum
Petugas Layanan dan Staf Kasi Pemerintahan
Petugas Layanan dan Staf Kasi PMD
Petugas Layanan dan Staf Kasi Trantib
Petugas Layanan dan Staf Kasub Kepegawaian