No. SK: 188.4/16759/RSBM.DISKES/2021
Waktu tanggap pelayanan pemulasaran jenazah adalah ≤ 2 jam
2.Untuk pasien JKN, sesuai Permenkes. RI No. 64 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Pemulasaran Jenasah
Email : rsud.balimandara@gamil.com
Operator : 0361 4490566
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store