Pengaduan Mafia Tanah Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara

  1. Identitas Diri
  2. Laporan Pengaduan dan Bukti-bukti

  1. Masyarakat yang mengetahui atau korban melaporkan pengaduan melalui hotline yang disediakan
  2. Mengikuti arahan petugas dengan menyiapkan kelengkapan bukti
  3. Pegawai Kejaksaan Menerima Laporan Pengaduan

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Hotline Layanan

Melalui hotline 081351627910

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Mafia Tanah Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara"