Pelayanan Radiologi

No. SK: 188.4/16759/RSBM.DISKES/2021

  1. 1. Form Permintaan Pemeriksaan Radiologi
  2. 2. Kartu Identitas Berobat (KIB)

  1. Alur Pelayanan Radiologi 1.(Pasien) datang ke Instalasi Radiologi menyerahkan form pemeriksaan radiologi. 2.(Petugas) administrasi radiologi atau radiografer mengecek kelengkapan form permintaan radiologi. Jika pasien dengan jaminan/asuransi form permintaan radiologi harus terstempel keterangan bahwa pemeriksaan yang diminta tertanggung oleh jaminan/asuransi dari kasir jaminan/asuransi. Jika pasien ”Umum” maka petugas memberitahukan biaya pemeriksaan dan pasien melakukan pembayaran ke kasir. 3.(Petugas) administrasi atau radiografer melakukan billing pemeriksaan radiologi dan mencatat identitas pasien di buku pemeriksaan radiologi. 4.(Pasien) dipersilahkan menunggu panggilan untuk melakukan pemeriksaan radiologi. 5.(Petugas radiografer) menyiapkan peralatan dan memanggil pasien kemudian melakukan KIE ke pasien. 6.(Petugas radiografer) melakukan pemeriksaan radiologi sesuai permintaan dokter pengirim. 7.(Petugas radiografer) setelah pemeriksaan selesai, pasien dipersilahkan menunggu hasil pemeriksaan sesuai janji hasil yang diberikan petugas. 8.(Petugas radiografer) melakukan processing film radiologi. 9.(Petugas radiografer) menyerahkan radiograf kepada dokter spesialis radiologi untuk dilakukan pembacaan foto. 10.(Dokter spesialis radiologi) mengecek hasil radiologi dan membuat hasil bacaan radiologi 11.(Petugas) administrasi atau radiografer menyerahkan hasil pemeriksaan radiologi ke pasien dan dicatat dalam buku ekspedisi penyerahan hasil radiologi.

Tergantung tindakan yang diberikan kepada pasien bisa 1 jam hingga 2 hari untuk pengambilan hasil

1. Untuk pasien umum, sesuai  Pergub.  Bali  No 24 Tahun 2019, tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara

2. Untuk pasien JKN, sesuai Permenkes. RI No. 64 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Layanan Radiologi

Email : rsud.balimandara@gmail.com

Operator : 0361 4490566

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store