Kegiatan dilaksanakan dalam masa 12 bulan kalender, Untuk pelaksanaan teknis kegiatan paling cepat 1 hari dan paling lama 5 hari.
Tidak dipungut biaya
Fasilitasi publikasi informasi dan kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara
Melalui email
tikpdisdikbudkaltara@gmail.com
Melalui Aplikasi / Website
via melalui website LAPOR! : www.lapor.go.id
via melalui aplikasi LAPOR! : SP4N LAPOR!
Melalui jasa pos
Mengirimkan surat melalui jasa pos yang ditujukan kepada kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dengan alamat Jalan Sengkawit, Komplek Pasar Induk, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara. Kode Pos 77212
Langsung
Datang langsung ke Kantor UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dengan alamat Jalan Sengkawit, komplek pasar induk, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store