Pelayanan Permintaan Data Terkait Pemerintahan Kecamatan

  1. Surat Permintaan Data (Masyarakat, Instansi, Akademis, Perusahaan)
  2. Surat Tugas

  1. Pemohon datang/mengirim surat ke kecamatan
  2. Penerima tamu/resepsionis menerima surat, menyampaikan ke pimpinan dan menyiapkan data
  3. Penerima tamu/resepsionis memberikan data sesuai dengan permintaan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Data terkait Pemerintahan Kecamatan

1. langsung : Penerima tamu/resepsionis di Kantor Kecamatan Siau Timur

2. Tidak langsung melalui :

a. email : siautimurnew@gmail.com dan siautimur2023@gmail.com

b. facebook : Kecamatan Siau Timur

c. Instagram : kec_siautimur

d. Tiktok : Pem.kec_siautimur

e. Kotak saran / kotak pengaduan

f. SP4N LAPOR : www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permintaan Data Terkait Pemerintahan Kecamatan"