Pelayanan Fasilitasi Penyewaan Mess Provinsi Kalimantan Utara di Jakarta

No. SK: 065/014/BANHUB/V/2023

  1. 1. Tamu yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Utara yang dibuktikan dengan menunjukkan Identitas Diri Asli (KTP atau tanda pengenal lainnya yang diakui negara)
  2. 2. Bagi ASN wajib menunjukkan Surat Tugas

  1. 1. Pemohon / Tamu datang/ menghubungi petugas receptionist untuk menyampaikan keperluan (menyerahkan kartu identitas diri)
  2. 2. Petugas receptionist melakukan perekaman data diri Pemohon/Tamu
  3. 3. Petugas pelayanan / receptionist menyerahkan kunci kamar dan mengantar Pemohon / tamu menuju ke kamar yang telah disewa
  4. 4. Pemohon / Tamu memenuhi komitmen pembayaran sewa pakai kamar mess melalui bendahara penerimaan

15 Menit

1.   Tipe Kamar VIP 

·       1 (satu) bed king size Rp 150.000,- per orang/ hari 

2.   Tipe Kamar Standar

·       2 (dua) bed  Rp 120.000,- per orang/hari

·       3 (tiga) bed  Rp 120.000,- per orang/hari

·       4 (empat) bed  Rp 120.000,- per orang/hari


Layanan Penyewaan mess pada Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Jakarta

1.   Gedung Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara

Jln. Kramat II No. 29-30, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat

2.   Kotak Pengaduan tersedia di Lobby Kantor Badan Penghubung Jakarta

3.   Email : Kanhubkaltara@gmail.com

             kaltarabanhub@gmail.com

4.   Facebook : Banhub Kalimantan Utara

5.   Instagram : banhubkaltara

6.   Website : SP4N LAPOR (www.lapor.go.id)

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Penyewaan Mess Provinsi Kalimantan Utara di Jakarta"