Pengujian Sampel Pangan Asal Hewan

No. SK: 40 Tahun 2019

  1. nama pemohon harus jelas dan lengkap dan sudah tertulis dalam buku register permohonan pengujian laboratorium
  2. identitas ternak ditulis lengkap meliputi: jenis ternak, ras, umur, jenis kelamin, status vaksinasi dan data pendukung lainnya; dan riwayat penyakit dan permintaan uji harus ditulis secara jelas dalam formulir/ surat pengantar
  3. Sampel harus dalam keadaan baik/segar dan dikirim dengan jumlah/volume yang cukup sesuai dengan jenis uji dengan transport media yang sesuai

  1. Pemohon datang membawa sampel dan mendaftarkan diri pada ruang penerimaan sampel
  2. Petugas mencatat pada buku register : nama, alamat, no telepon dan permohonan uji yang diminta dan data yang dibutuhkan
  3. Apabila dibutuhkan pengambilan sampel dilokasi maka pengambil sampel akan melakukan pengambilan dilokasi
  4. Petugas laboratorium melakukan pengujian/ pemeriksaan sampel
  5. Hasil pengujian diverifikasi oleh tim medis veteriner laboratorium dan ditandatangani
  6. Laporan hasil pengujian yang telah diverifikasi ditandatangani oleh kepala UPTD. Lab. Keswan dan Kesmavet
  7. Laporan hasil pengujian yang telah bertandatangan dikirim ke pelanggan dan dilakukan pembayaran

1 Minggu

Pemeriksaan Fisik dan Kimia pada bhan makanan asal hewan

 a. Uji Pembusukan 20.000,00/ Sample

 b. Uji Formalin 30.000,00/ Sample

 c. Borax 15.000,00/ Sample

Blossy / Identifikasi Spesies Daging/ Produk Pangan Asal Hewan

 a. Sapi 200.000,00/ Sample

 b. Babi 200.000,00/ Sample

 c. Kambing 200.000,00 /Sample

 d. Ayam 200.000,00/ Sample

Pemeriksaan Mikrobilogis 

a. Pemeriksaan Collifom 20.000,00 /Sample

 b. Pemeriksaan Escercia Coli 30.000,00 /Sample

 c. Pemeriksaan Salmonella 30.000,00/ Sample

 d. Pemeriksaan Slaphylococcus 20.000,00 /Sample

 e. Pemeriksaan Total Plate Count (TPC) 20.000,00/ Sample

Residu Antibiotik

 a. Kanamycin  65.000,00 / Sample 

 b. Oxytetracyclin 65.000,00 / Sample 

 c. Penicilin  65.000,00 / Sample 

 d. Tylosin 65.000,00 / Sample 

Sertifikat Hasil Pengujian Sampel Pangan Asal Hewan

1.      Datang langsung ke Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, Jl. Langsat RT. 13, Tanjung Selor

2.      Datang langsung ke Kantor UPTD Lab. Keswan dan Kesmavet Provinsi Kalimantan Utara Jl. Sabanar Lama Gg. Wilker, Tanjung Selor

   3.     Pengiriman Surat Aduan melalui e-mail : uptlab.provkaltara@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store