Surat Pindah

  1. MEMBAWA kk (foto copy)
  2. membaba KTP (FOTO COPY)

  1. Pengguna layanan mengambil kartu antrian
  2. Pengguna Layanan Menuju ruang pendaftaran
  3. Menyerahkan Kelengkapan Kepada Front office
  4. Menerima Berkas Layanan
  5. Menunggu Proses Layanan

10menit

tidak ada biaya pungutan setiap produk layanan

Surat Pindah

1. kotak saran

2. facebook

3. wibesite

4. lapor SP4N

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

whatshap