Sesuai dengan kondisi pasien
Berdasarkan:
1. Perbup 9 Tahun 2015
2. Permenkes 3 Tahun 2023
Pelayanan Pasien Kamar Operasi
1. Unit layanan
2. Website
3. Email
4. Kotak Saran
5 SP4N LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store