Pendaftaran

  1. KTP/KK
  2. Kartu BPJS
  3. Kartu Berobat Pasien
  4. Surat Rujukan (jika Pasien Rujukan FKTP)

  1. 1. Admisi Pasien Rawat Jalan 2. SISRUTE

Waktu Pelayanan 15-30 Menit

1. Perbup 9 Tahun 2015

2. Permenkes No. 3 Tahun 2023

Pelayanan Pendaftaran Poliklinik dan IGD

1. Langsung: Unit Terkait

2. Email: rsud_karangasem2yahoo.co.id

3. Website RSUD Karangasem

4. Kotak Saran

5. SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Hidok

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran"