10 Menit
Pelanggar yang belum melakukan pembayaran :
Pelanggar tilang yang sudah membayar :
Rp 1000,-
Biaya Perkara
Layanan Pengambilan Barang Bukti Tilang (Online)
WA Pelayanan Publik 082329136034
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store