Permohonan Usulan Kepesertaan KIS APBD 2 / Kasuistik

No. SK: 400.9.1/09/01/15/2023

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) disertakan tujuan pengurusan dan nomor ID DTKS serta ditanda tangani oleh Kepala Desa/Lurah, Camat dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), apabila pemohon belum terdata dalam DTKS maka wajib melampirkan surat keterangan dari Desa yang menyatakan bahwa pemohon sedang dalam proses usulan kepesertaan DTKS
  2. Foto rumah tampak depan, dalam, samping dan belakang
  3. Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP
  4. Surat keterangan riwayat penyakit/ rekam medis dari petugas kesehatan

  1. Pemohon membawa berkas persyaratan ke pusat layanan sosial di Kecamatan dan dilayani oleh petugas layanan sosial kecamatan
  2. Petugas layanan sosial kecamatan mengecek kelengkapan berkas dan meneruskan ke tim verifikasi lapangan
  3. Tim verifikasi lapangan melakukan kunjungan rumah / home visit ke lokasi tempat tinggal pemohon
  4. Jika hasil verifikasi lapangan dari pemohon dinyatakan layak kepesertaan KIS APBD 2 maka TKSK akan membawa berkas usulan ke loket layanan Dinas Sosial di Mall Pelayanan Publik Kab. Tegal atau Ruang Layanan SLRT Trengginas
  5. Petugas layanan menghimpun usulan kepesertaan KIS APBD 2 untuk diteruskan ke bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Kebencanaan serta olah data usulan ke Kabupaten
  6. Staf bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Kebencanaan memberikan umpan balik keberhasilan usulan ke TKSK untuk diteruskan ke pemohon

Setiap hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kepesertaan KIS Pembiayaan APBD 2

Pemohon datang langsung ke kantor Dinas Sosial Kab. Tegal, Alamat : Jalan Jend. Ahmad Yani No. 03 Kel. Procot Kec. Slawi Kab. Tegal atau hubungi Telp. (0283) 491379

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Usulan Kepesertaan KIS APBD 2 / Kasuistik"