Verifikasi dan Pengantar Pertanggungjawaban APBDes (Tahap I, II, III)

  1. Surat Pengantar
  2. Laporan Konsolidasi - Realisasi Penyerapan 75aian Output 50% (untuk Tahap I) - Realisasi Penyerapan 90aian Output 75% (untuk Tahap II) - Realisasi Penyerapan 100aian Output 100% (untuk Tahap III)
  3. Foto baliho APBDes tahun berjalan
  4. Rekening giro
  5. Cetak Menu Laporan Perencanaan dan Penganggaran APBDES (Siskeudes)
  6. Cetak Menu Laporan Penatausahaan Keuangan Desa (Siskeudes)
  7. Cetak Menu Pembukuan Keuangan Desa (Siskeudes)
  8. Lampiran Bukti Pendukung Belanja

  1. Pemohon menyerahkan berkas yang telah lengkap sesuai persyaratan diterima petugas front office
  2. Berkas diterima oleh petugas front office
  3. Berkas yang telah diverifikasi oleh tim verifikasi dan diparaf Kepala Seksi
  4. Berkas di tanda tangan oleh Camat
  5. Penyerahan berkas kepada pemohon

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Verifikasi dan Pengantar Pertanggungjawaban APBDes (Tahap I, II, III)

sesuai maklumat pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi dan Pengantar Pertanggungjawaban APBDes (Tahap I, II, III)"