Rekomendasi Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa

  1. Surat Permohonan Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa
  2. Laporan Hasil Seleksi Perangkata Desa

  1. Pemohon menyerahkan berkas yang telah lengkap sesuai persyaratan ke Petugas Front Office
  2. Berkas diterima oleh Petugas Front Office
  3. Berkas yang telah diverifikasi diparaf Kepala Seksi
  4. Penyerahan berkas kepada pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa

sesuai maklumat pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa"