Evaluasi Rancangan RPJMDes

  1. Surat Pengantar
  2. Rancangan Perdes RPJMDes
  3. Dokumen RPJMDes
  4. SK Tim Penyusun RPJMDesa
  5. Pokok-Pokok Pikiran BPD
  6. Daftar Aspirasi Masyarakat Yang Hadir ke Musdes
  7. Data Rencana Program dan Kegiatan Pembangunan Yang Akan Masuk ke Desa
  8. Berita Acara Pengkajian Keadaan Desa (PKD
  9. Laporan Pemetaan Aset
  10. Laporan Hasil Pengkajian Keadaan Desa (PKD)
  11. Gambar Peta Sosial Desa
  12. Kalender Musim
  13. Daftar Masalah dan Potensi dari Kalender Musim
  14. Daftar Masalah dan Potensi Sketsa Desa
  15. Daftar Masalah dan Potensi dari Bagan Kelembagaan
  16. Daftar Inventarisir Potensi
  17. Daftar Inventarisir Masalah
  18. Penentuan Tindakan Masalah
  19. Pengkajian Tindakan Pemecahan Masalah
  20. Penentuan Peringkat Tindakan
  21. Daftar Gagasan Dusun/Kelompok
  22. Rekapitulasi Gagasan Dusun/Kelompok
  23. Rekapitulasi Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan
  24. Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
  25. Skoring dan Kriteria Penentuan Prioritas
  26. Matrik RPJMDesa
  27. Berita Acara Musyawarah (Musyawarah Desa tentang Perencanaan Desa, Musyawarah Dusun/Kelompok, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Musyawarah Desa tentang Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan RPJMDesa)
  28. Undangan dan Daftar Hadir Musyawarah (Musyawarah Desa tentang Perencanaan Desa, Musyawarah Dusun/Kelompok, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Musyawarah Desa tentang Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan RPJMDesa)
  29. Notulen Musyawarah (Musyawarah Desa tentang Perencanaan Desa, Musyawarah Dusun/Kelompok, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Musyawarah Desa tentang Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan RPJMDesa)
  30. Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang Kesepakatan Rancangan Perdes tentang RPJMDesa
  31. Peta Desa
  32. Foto Kegiatan/Foto Desa (Pengkajian Keadaan Desa (PKD), Musyawarah Desa tentang Perencanaan Desa, Musyawarah Dusun/Kelompok, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Musyawarah Desa tentang Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan RPJMDesa)

  1. Berkas diterima oleh petugas Front Office
  2. Verifikasi berkas oleh petugas Evaluasi Rancangan RPJMDes
  3. Paraf Kepala Seksi atau Sekcam
  4. Penandatangan Lembar Evaluasi
  5. Penyerahan Lembar Evaluasi

20 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Evaluasi Rancangan RPJMDes

sesuai maklumat pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Evaluasi Rancangan RPJMDes"