Bantuan Beras Rakyat Sejahtera Daerah (Berkah)

  1. KK dan KTP Domisili Kota Sukabumi Rekomendasi Dinas/Instansi terkait
  2. Belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah pusat

  1. Permohonan Data Penerima
  2. Verifikasi data usulan
  3. Pengusulan penetapan penerima Rastrada
  4. Paraf Konsep SK Wali Kota untuk Penentuan KPM
  5. Penerbitan SK Wali Kota tentang Penetapan KPM
  6. Penyaluran Rastrada
  7. Monev Penyaluran

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Bantuan Beras Rakyat Sejahtera Daerah (Berkah)


Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui :

a.    Aplikasi SUPER;

b.   Media Sosial/WA

c.    SP4N-LAPOR dengan link www.lapor.go.id;

d.   Datang langsung ke Dinas Sosial;

e.    Saran dan masukan melalui kotak pengaduan yang disediakan;  

f.Tindak lanjut penanganan melalui Bidang Pemberdayaan Sosial. Dan Bidang Rehabilitasi Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Beras Rakyat Sejahtera Daerah (Berkah)"