Pengesahan Ulang (Satu Tahunan)

  1. KTP ASLI
  2. STNK ASLI dan SKPD (Notis pajak)

  1. Pendaftaran, Cek Progresif (Khusus roda 4 atau lebih), Pendaftaran, Pembayaran, Pengambilan STNK di Loket Khusus

3 Menit

TARIF X BOBOT X NJKB

SKPD (Notis Pajak)

1. Kotak Saran

2. Facebook : Samsat Pangkalpinang

3. Whatsapp : 082377025424

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Ulang (Satu Tahunan)"