No. SK: 420/0485/CABDIN-TRK/KU/III/2023
48 Jam
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengaduan Masyarakat
1. Melalui Email :
cabdindikbud.tarakan@gmail.com
2. Melalui Aplikasi / Website :
· Via Website LAPOR! : www.lapor.go.id
· Via Aplikasi LAPORI : SP4N LAPOR!
3. Melalui Telepon / SMS :
· Via Telepon dapat menghubungi nomor telepon : 0551-3807394.
· Via SMS ke 1708, LAPORKALTARA (spasi) Isi Laporan
4. Melalui Jasa Pos :
Mengirimkan surat melalui jasa pos yang ditujukan kepada ke Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kota Tarakan dengan alamat Jalan Mulawarman No. 3 Kel. Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, 77111.
5. Langsung:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store