Iumk berbasis OSS resiko

  1. - Mengisi Formulir IUMK berbasis OSS Resiko
  2. - Surat Persetujuan Tetangga( bila usahanya terkena dampak lingkungan )
  3. - Fotokopi KTP
  4. - Fotokopi KK

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas
  2. 2. Petugas menerima berkas pemohon
  3. 3. Kepala Seksi : - Memeriksa Berkas : Bila lengkap dilanjutkan ke operator komputer Bila tidak lengkap dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
  4. 4. Operator computer - Menginput data pemohon ke system OSS berbasis resiko - Mencetak surat NIB/IUMK OSS berbasis resiko
  5. 5. Petugas Loket - Memberi penomoran dan arsip - Menyerahkan surat NIB/IUMK OSS berbasis resiko
  6. 6. Pemohon - Menerima surat IUMK OSS yang sudah di tandatangan barkode

By sistem tergantung sinyal internet dan sistem aplikasinya,kalau ada kendala sinyal dan sistem aplikasi maka waktu penyelesaian lebih dari 15 menit bisa 1 hari bahkan lebih

Tidak dipungut biaya

IUMK OSS

1.  Manual (Kotak Aduan dan Mengisi Formulir)

2.Melalui Email
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Iumk berbasis OSS resiko"