Pemeriksaan Berkas yang berasal dari 3 kelurahan dan 8 desa yang di dukung oleh 3 operator yang sekaligus merangkap petugas lapangan.
gratis tidak dipungut biaya
APH
1. Manual (Kotak Aduan dan Mengisi Formulir)
2. Melalui Email
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store